Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharto memastikan semua dana yang dialiri dana APBD harus diaudit, termasuk dana jaspel ini.
Makanya, sejak beberapa waktu lalu pihaknya melakukan audit dengan menggunakan sistem IT yang dibuat oleh inspektorat.
“Hasil audit melalui system IT itu, kami menemukan 41 nama guru yang menerima dana jaspel dari dua atau tiga sekolahan,” kata Sigit saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (6/9/2018).












