Berita UtamaCakrawala Keadilan

22 Anggota DPRD Malang Dijebloskan KPK ke Penjara

×

22 Anggota DPRD Malang Dijebloskan KPK ke Penjara

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d 2018.

“Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti diberitakan Selasa (4/9/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *