Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d 2018.
“Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti diberitakan Selasa (4/9/2018).



