Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Surabaya Rabu (29/8), mengatakan, salah satu langkahnya dengan mengusulkan agar pajak dan penataan reklame supaya perdanya dipisah. Karena sudah ada perda soal pajak reklame.
Pria yang akrab disapa WS ini berharap, melalui Raperda inisiatif yang tengah dibahas DPRD ini nantinya bisa lebih menata keberadaan reklame di Kota Surabaya.












