Wali Kota Probolinggo Rukmini pun mengimbau, pembeli harus lebih selektif dalam memilih kambing atau sapi yang sehat, yang sudah cukup umur sehingga sudah memenuhi syarat hewan kurban.
“Untuk penjual agar tidak menjual kambing yang belum layak, jika tetap menjual kambing tidak layak nanti saya sendiri yang mendatangi penjualnya,” tegas Rukmini.
Selain itu, Rukmini juga mengungkapkan harga hewan kurban yang dijual masih stabil berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta, tergantung usia dan jenis hewan kurban tersebut.
Tim sidak kali ini dari petugas gabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Majelis ulama Indonesia (MUI), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Humas dan Protokol, dan Satpol PP.(wan)












