“Berdasarkan dari penjelasan pihak sekolah, properti yang digunakan anak-anak dalam karnaval itu merupakan properti lama yang dimiliki pihak sekolah dan tidak ada niat dari pihak sekolah untuk memberikan arahan kepada anak-anak didiknya ke ajaran radikalisme yang berbahaya. Itu hanya kebetulan saja dan tidak terpikir dampaknya seperti ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan pihak Kemendikbud perlu meluruskan informasi yang beredar terkait pawai budaya anak-anak TK di Kota Probolingo yang sempat viral di media sosial dan dinilai kontroversi itu bahwa tidak benar adanya ajaran radikalisme di TK setempat dan penggunaan properti itu untuk menghemat biaya pengeluaran wali murid karena menggunakan properti lama milik sekolah.
“Kendati demikian, kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak sekolah dan guru juga harus cermat dalam mendidik siswanya, serta tahu kapan anak didik itu dikenalkan dengan properti-properti tertentu dan kalau memang belum waktunya dikenalkan properti itu, sebaiknya dipertimbangkan masak-masak lebih dulu,” katanya.
Muhajir mengimbau semua pihak di kalangan pendidikan tetap harus mewaspadai adanya ajaran radikalisme di sekolah-sekolah karena biasanya hal terrsebut tidak datang dari luar sekolah, namun dari dalam sekolah, sehingga harus diwaspadai adanya bibit-bibit ajaran berbahaya itu.












