Eddy kembali mengatakan dalam ijin penggalangan dana sosial tercantum juga institusi yang melakukannya, kemudian lokasinya dan waktunya.
Menurut Eddy BPBD Linmas mengeluarkan ijin mulai tanggal 10, 11 dan 12 Agustus 2018. Sedangkan hari ini Selasa 14/08/2018 tidak mengeluarkan ijin penggalangan dana bantuan untuk korban gempa Lombok.(nafan hadi)












