Cakrawala Nasional

Tanggap Darurat Diperpanjang, Korban Meninggal 387

×

Tanggap Darurat Diperpanjang, Korban Meninggal 387

Sebarkan artikel ini

Lombok, cakrawalapost.com – Memasuki hari keenam pasca gempa bumi 7 SR yang mengguncang wilayah di NTB dan Bali, penanganan darurat masih terus diintensifkan. Sejatinya, masa tanggap darurat penanganan dampak gempa bumi berakhir pada Sabtu (11/8/2018). Tapi mempertimbangkan banyak hal, diputuskan untuk memperpanjang 14 hari masa tanggap darurat yaitu terhitung Minggu (12/8/2018) hingga Sabtu (25/8/2018).

Permasalahan di lapangan, antara lain, masih adanya korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik, gempa susulan yang masih terus berlangsung bahkan gempa yang merusak dan menimbulkan korban jiwa, dan lainnya.

Dengan adanya penetapan masa tanggap darurat maka ada kemudahan akses untuk pengerahan personel, penggunaan sumberdaya, penggunaan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, dan administrasi sehingga penanganan dampak bencana menjadi lebih cepat.

Jumlah korban gempa bumi terus bertambah. Hingga Sabtu (11/8/2018) tercatat 387 orang meninggal dunia dengan sebaran Kabupaten Lombok Utara 334 orang, Lombok Barat 30 orang, Lombok Timur 10, Kota Mataram 9, Lombok Tengah 2, dan Kota Denpasar 2 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *