Ia mengatakan, Dinas Kesehatan telah tuntas membebaskan orang gila pasung sejak 2017. Sebanyak 45 orang gila sudah menjalani pengobatan di Puskesmas khusus pasien gangguan jiwa. Sebagian orang gila itu sudah sembuh total dan bahkan ada yang bekerja menjadi satpam.
Namun demikian, katanya, di sebagian tempat pihaknya masih menemukan pasien orang gila yang sudah sembuh kembali dipasung, pada umumnya mereka kembali kambuh karena faktor lingkungan kurang mendukung, baik keluarga maupun lingkungan sosial sekitar.
“Oleh karena itu Dinkes akan membuat aplikasi untuk memonitor pasien orang gila tersebut. Baik untuk pengobatan lanjutan hingga mengontrol emosinya,” ujarnya.












