Pnambahan anggaran ini, lanjutnya, sesuai dengan keinginan Gubernur Jatim yang meminta kepada rumah sakit provinsi jangan sampai menolak pasien. Untuk itu, harus ada penambahan anggaran agar masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak terjadi penolakan pasien di rumah sakit.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, dengan melemahnya nilai tukar rupiah, maka otomatis akan mempengaruhi harga obat-obatan. Jika pemerintah tidak melakukan intervensi maka dipastikan semakin banyak pasien miskin yang tidak bisa menebus obat yang diresepkan. Padahal, layanan kesehatan sangat penting setelah pendidikan.



