Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi para pendaftar diantaranya merupakan warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan dalam bentuk SKCK dari Polres setempat, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selain itu, pendaftaran ini juga memiliki persyaratan lain yaitu pria berijazah minimal D-2 Jurusan Penerbangan, belum kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti Dikma dan selama dua tahun setelah Dikma, memiliki tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang, berusia setinggi-tingginya 24 tahun dan paling rendah 20 tahun, memiliki catatan bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Dokter, tidak bertatto dan bertindik, tidak buta warna dan tidak memakai kacamata atau softlanse, memiliki lisensi CPL – IR dan harus bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 10 tahun dimulai pada saat pertama dilantik menjadi Sersan Dua (Serda), serta tidak diperbolehkan mendaftar dilebih dari satu tempat.












