Dari dua pilihan calon, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto, hasilnya diketahui 152 suara untuk Jokowi, kemudian 56 suara untuk Prabowo dan enam suara dinyatakan tidak sah.
Masih kata Renville, proses yang dilakukan partainya merupakan arah dukungan yang tidak ditentukan secara aklamasi dan hasilnya juga tidak mutlak condong ke satu calon secara khusus.



