Cakrawala PolitikHeadline

Pileg 2019, 1.670 Bacaleg Berebut 120 Kursi DPRD Jatim

×

Pileg 2019, 1.670 Bacaleg Berebut 120 Kursi DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini

“Seluruh partai mendaftar di hari terakhir, kecuali Partai NasDem yang mengirimkan berkasnya sehari menjelang hari terakhir,” kata mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut.

Terkait jadwal dan tahapan, secara umum tertulis dalam PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam lampirannya, tertulis pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berakhir pada 17 Juli 2018 dan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi hingga 18 Juli 2018.

Tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga 21 Juli 2018, kemudian para KPU memberi waktu mulai 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.(antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *