Cakrawala JatimHeadline

21 Pejabat Pemkot Probolinggo Ikut Pelantikan Susulan

×

21 Pejabat Pemkot Probolinggo Ikut Pelantikan Susulan

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Probolinggo Rukmini mengatakan, pejabat yang dilantik hari ini adalah pejabat yang tidak hadir pada saat pelantikan pada 5 Juli 2018 lalu. Dan, sesuai amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS yang menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi, pejabat administator dan pejabat pengawas wajib dilantik dan mengangkat sumpah / janji jabatan menurut agama atau keyakinannya.

Rukmini juga menambahkan, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan suatu amanah yang harus dilaksanakan penuh dengan tanggung jawab. “Setiap perpindahan tugas dan area kerja akan memperkaya pengalaman setiap pegawai, pembinaan ini harus selalu dilihat sebagai salah satu tujuan dari kebijakan pemantapan organisasi dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *