Hal tersebut sesuai rencana pembangunan Rusunawa akan dibangun dibeberapa wilayah. Antara lain di bekas lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Keputih seluas 25 meter persegi. Bekas pergudangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan dengan luas di Tambaksari sekitar 13.701 meter persegi.
Lokasi lainnya ada di Dukuh Menanggal dengan luas sekitar 10.00 0 meter persegi. Sememi dengan luas lahan sekitar 7000 meter persegi. Penjaringan luas sekitar 1.750 meter persegi, Jambangan seluas 1.244 meter persegi dan Siwalankerto sekitar 3.000 meter persegi.
“Untuk anggarannya, sudah diajukan jauh-jauh hari dari bantuan pemerintah pusat yaitu dari Direktoarn Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” terangnya.
Dalam surat Walikota Surabaya nomer 640/1393/436.6.18/2015 perihal pembangunan Rusunawa di Kota Surabaya ditujukan untuk membantu pemenuhan sebagian kebutuhan hunian di Surabaya. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk daftar tunggu Rusunawa.












