Menurut Ade, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
Masyarakat dan pengelola tempat usaha juga perlu terlibat dalam upaya pencegahan.
Sinergi dan koordinasi antarpihak dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Ade turut mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian atau instansi terkait jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polres Tegal Kota dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tegal.



