Ia juga mendorong pemetaan wilayah rawan, edukasi bahaya narkoba secara berkelanjutan, penyediaan kegiatan produktif bagi anak muda, serta perluasan akses rehabilitasi bagi pengguna sesuai asesmen dan ketentuan hukum.
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah kasus yang diungkap dan tersangka yang ditangkap, tetapi juga dari keberhasilan mencegah penyalahgunaan serta memulihkan pengguna.
Andy mengimbau masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN), tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. (caa)



