Proses tersebut mencakup kesiapan produk, pemenuhan persyaratan, hingga sertifikasi sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan.
Pengiriman 250 gram vanili ke Maladewa sekaligus menunjukkan bahwa pasar internasional dapat mulai dijajaki dari skala kecil.
Bagi pelaku usaha pemula, pengalaman tersebut dapat menjadi tahap awal untuk memahami berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum memperluas pasar.
Hudiansyah mengatakan, Karantina tidak hanya berperan dalam melindungi sumber daya hayati melalui pemeriksaan komoditas yang dilalulintaskan.
Lembaga tersebut juga memberikan fasilitasi agar produk Indonesia mampu memenuhi persyaratan perdagangan internasional. (*)




