Ragam penghargaan tersebut menunjukkan capaian personel tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara.
Kemampuan memberikan edukasi teknologi kepada pelajar, menjaga keamanan di lapangan, hingga memastikan sarana dan satwa pendukung tetap siap digunakan juga menjadi bagian dari penilaian.
“Setiap personel memiliki tugas sesuai fungsi masing-masing. Penghargaan ini diberikan berdasarkan prestasi dan kontribusi yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas,” kata AKBP Heru.
Pemberian penghargaan itu mencakup sejumlah bidang, yakni literasi digital, pengungkapan tindak pidana, patroli, pemeliharaan kendaraan dinas, pemeliharaan satwa K-9, serta pelaksanaan tugas di lingkungan Satuan Samapta Polres Tegal Kota. (*)













