Cakrawala Daerah

Polres Tegal Dorong Sinergi dengan BPD untuk Jaga Kondusivitas Desa

×

Polres Tegal Dorong Sinergi dengan BPD untuk Jaga Kondusivitas Desa

Sebarkan artikel ini
1000791983
Peresmian dan pengucapan sumpah/janji 564 anggota BPD masa keanggotaan 2026-2034.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi, S.H., M.H. juga mengingatkan anggota BPD agar memahami tugas, kewenangan dan aturan hukum.

Hubungan kerja dengan pemerintah desa juga perlu dibangun secara harmonis dengan mengedepankan pencegahan persoalan hukum.

Bagi Polres Tegal, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan dengan seluruh unsur pemerintahan desa.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung pemerintahan desa yang tertib sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dengan masa keanggotaan 2026–2034, anggota BPD akan menjalankan fungsi menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, mengawasi pemerintahan desa serta menyerap aspirasi masyarakat.

Peran tersebut menjadi salah satu titik yang dapat mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan upaya menjaga kondusivitas desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *