Saat keluar rumah, saksi mendapati korban sudah tergeletak di tanah dan kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Laporan kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Dukuhturi Polres Tegal.
Petugas mendatangi lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Kupu dan Unit Identifikasi Polres Tegal.
Dari pemeriksaan awal, korban dinyatakan meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon jeruk.
Bagian kepala korban diketahui membentur tanah saat terjatuh.













