Cakrawala KeadilanHeadline

Tergoda Iming-iming Uang Rp40 Juta, Pria Ini jadi Kurir Shabu

×

Tergoda Iming-iming Uang Rp40 Juta, Pria Ini jadi Kurir Shabu

Sebarkan artikel ini

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjend Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka sedang naik angkutan umum dari terminal Bungurasih tujuan Pamekasan Madura. 

“Petugas BNNP Jatim berhasil menangkap tersangka di depan Pos Polisi Suramadu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadapnya karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis shabu,” tuturnya.

Barang bukti yang ditemukan petugas BNNP Jatim berupa 3 (tiga) bungkus plastik yang berisi narkotika jenis shabu yang disimpan dan disembunyikan di dalam 1 (satu) tas ransel warna biru hitam. Berat bruto masing-masing 614 (enam ratus empat belas) gram,  597 (lima ratus sembilan puluh tujuh) gram dan 504 (lima ratus empat) gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *