Menurut wali Kota Risma, aplikasi ini untuk meningkatkan interaksi para ketua RT/RW agar mengetahui kehidupan warganya dan mendeteksi secara dini perilaku atau tindakan yag menyimpang dari ajaran agama dan negara.
“Mari kita bergandengan tangan serta mempererat tali persaudaraan untuk bekerjasama antar masyarakat,” tutur Wali Kota Risma.
Nantinya, kata Wali Kota Risma, ketua RT/RW akan menerima username dan password satu per satu dari kelurahan. Aplikasi tersebut memuat beberapa pertanyaan seputar keluarga yang sedang pergi lama, tidak tetap, maupun pendataan penduduk bukan Surabaya.
Apabila sudah mengisi semua pertanyaan, masukkan NIK dan alamat lalu menjelaskan kemana perginya keluarga tersebut. Kemudian, memasukkan salah satu data pribadi keluarga seperti SIM, KK, KTP lalu klik simpan.












