Surabaya, cakrawalapost.com – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mensosialisasikan aplikasi terkait mekanisme pelayanan pindah datang dan pindah keluar penduduk serta pendataan penduduk non permanen di Kota Surabaya pasca bom yang terjadi beberapa waktu lalu di tiga rumah ibadah dan kantor Kapolrestabes Surabaya.
Sosialisasi tersebut dilakukan dihadapan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) memberikan pengarahan sekaligus menjalin tali silahturahmi dengan ketua RT/RW se-kecamatan Tegalsari di Graha Sawunggaling pada Selasa (22/5/2018).
“Nama aplikasinya Sipandu (Sistem informasi Pantauan Penduduk) dan bisa di download di app store,” kata Wali Kota Risma usai mendengar penjelasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya.
Menurut wali Kota Risma, aplikasi ini untuk meningkatkan interaksi para ketua RT/RW agar mengetahui kehidupan warganya dan mendeteksi secara dini perilaku atau tindakan yag menyimpang dari ajaran agama dan negara.
“Mari kita bergandengan tangan serta mempererat tali persaudaraan untuk bekerjasama antar masyarakat,” tutur Wali Kota Risma.
Nantinya, kata Wali Kota Risma, ketua RT/RW akan menerima username dan password satu per satu dari kelurahan. Aplikasi tersebut memuat beberapa pertanyaan seputar keluarga yang sedang pergi lama, tidak tetap, maupun pendataan penduduk bukan Surabaya.
Apabila sudah mengisi semua pertanyaan, masukkan NIK dan alamat lalu menjelaskan kemana perginya keluarga tersebut. Kemudian, memasukkan salah satu data pribadi keluarga seperti SIM, KK, KTP lalu klik simpan.
“Nanti staf saya akan turun ke lapangan dan akan dijelaskan secara lebih rinci dan detail,” imbuh Risma.
Tidak hanya ketua RT/RW, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko) itu juga memberlakukan hal serupa untuk pengurus rumah ibadah.
Mereka akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah dan kelompok yang melakukan disksusi di rumah ibadah masing-masing. Hal ini, lanjutnya, penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme.
“Nanti tolong didata siapa korlapnya, tanggal, topik dari aktivitas tersebut lalu mengupload kegiatan tersebut dalam bentuk foto. Apabila ada aktivitas yang mencurigai langsung lapor ke pihak berwenang,” terang Risma.(nafan hadi)