Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengungkapkan, berdasarkan paparan TAPD anggaran DLH justru dikurangi sekitar Rp24 miliar. Namun saat DLH mempresentasikan RKA, anggarannya tercatat bertambah hingga Rp190 miliar.
“Di TAPD anggarannya dikurangi Rp24 miliar, tapi di DLH tadi anggarannya bertambah Rp190 miliar. Ini yang perlu dijelaskan secara rinci,” kata Aning usai rapat koordinasi PAK APBD 2026 Selasa (01/09/2026).
Menurutnya, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi dalam pembahasan anggaran. Karena itu, Komisi C meminta DLH kembali menyajikan data yang lebih akurat sebelum pembahasan dilanjutkan.
Selain persoalan RKA, rapat juga menyoroti efektivitas belanja pengelolaan sampah. Aning menilai pengadaan alat Lahsamor senilai sekitar Rp1,5 miliar belum menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat RW.
Ia berpendapat anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk pengadaan gerobak sampah yang langsung mendukung layanan kebersihan warga.
Sementara itu, Kepala DLH Surabaya Muhamad Fikser menjelaskan penambahan anggaran dalam PAK mayoritas dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji ASN, non-ASN, PPPK, serta sekitar 4.155 personel satgas hingga Desember 2026. DLH juga mengusulkan anggaran THR bagi para petugas lapangan.
Terkait perbedaan angka RKA, Fikser menyatakan pihaknya siap memberikan penjelasan lebih rinci kepada Komisi C pada rapat lanjutan agar seluruh komponen anggaran dapat dipahami secara utuh.




