“Saya meyakini bahwa kolaborasi yang semakin erat antara Indonesia dan Turki tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua negara, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ketenagakerjaan global, demi membangun pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yassierli.
Adapun ruang lingkup Joint Action Plan 2026–2027 ini mencakup berbagai agenda strategis, seperti pengembangan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pengembangan proyek kerja sama internasional.
“Keberhasilan implementasi setia p kegiatan akan menjadi indikator nyata dari keberhasilan kerja sama bilateral kita, sekaligus memberikan dampak konkret bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta kesejahteraan pekerja di kedua negara,” ujar Menaker.













