Dalam deklarasi ini, beberapa lembaga dan instansi ikut terlibat. Diantaranya MUI, FKUB, TNI, Pengadilan Negeri dan sejumlah pengusaha hiburan malam.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Agus Rudianto Ghofur menyampaikan, “Keputusan untuk melakukan penutupan pada hiburan malam, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.”
“Mulai hari ini, DPRD beserta pimpinan lintas daerah, sepakat hiburan malam seperti karaoke ditutup,” jelasnya.












