Selain penguatan talenta digital, Menaker juga memandang penting pemberdayaan pekerja informal melalui peningkatan keterampilan, dukungan kewirausahaan, serta jalur transisi menuju pekerjaan formal. Pertukaran pengalaman mengenai pelindungan pekerja platform dan pekerja gig juga menjadi perhatian, khususnya terkait hak ketenagakerjaan, perlindungan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Menaker menegaskan, Indonesia membuka peluang untuk memperluas pertukaran pengetahuan dengan India melalui technical exchanges (pertukaran teknis), expert dialogues (dialog pakar), study visits (kunjungan studi), joint capacity-building programmes (program peningkatan kapasitas bersama), serta kemitraan kelembagaan antara kementerian dan institusi pelatihan kedua negara.
“Indones ia berkomitmen memperkuat kemitraan dengan India, baik secara bilateral maupun dalam kerangka BRICS, untuk mendorong pekerjaan yang layak, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun institusi pasar kerja yang tangguh serta responsif terhadap transformasi teknologi,” ujar Menaker.





