Cakrawala PasarEkonomi dan BisnisHeadlineIndeks

Patuhi Regulasi Baru, inDrive Resmi Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

×

Patuhi Regulasi Baru, inDrive Resmi Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengemudi ojol
Ilustrasi pengemudi ojol

Sebagai pelaku industri yang taat hukum, inDrive menyatakan dukungan penuhnya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Rio berharap proses transisi dan implementasi Perpres ini bisa berjalan secara bertahap dan transparan.

“Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, dan masyarakat akan menjadi kunci utama untuk membangun ekosistem yang adil dan inklusif,” tutup Rio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *