Budiono menambahkan, Komisi A juga akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan yang selama ini telah dijalankan.
Ia menilai koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.
“Kami akan berkoordinasi semaksimal mungkin, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun BNN Jawa Timur. Tujuannya agar pengawasan dan pencegahan semakin kuat sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Budiono mengungkapkan bahwa Jawa Timur sebenarnya telah memiliki perangkat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Namun, pengungkapan kasus dengan skala besar tersebut menunjukkan bahwa implementasi regulasi masih perlu diperkuat hingga ke tingkat daerah.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa koordinasi harus lebih aktif lagi. Regulasi yang ada akan kami maksimalkan pelaksanaannya sampai ke daerah-daerah di Jawa Timur agar pengawasan semakin efektif,” jelasnya.
Komisi A DPRD Jawa Timur berharap keberhasilan BNN mengungkap jaringan narkotika berskala besar tidak hanya menjadi prestasi penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, BNN, serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur.












