Dalam kesempatan itu, Jamkrida Jatim juga memaparkan rencana penguatan permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat ini modal dasar perusahaan sebesar Rp 600 miliar, sementara modal yang telah disetor pemerintah provinsi baru mencapai Rp180 miliar.
“Apabila memperoleh tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar, kapasitas penjaminan Jamkrida Jatim diproyeksikan meningkat hingga Rp4 triliun dengan potensi menjangkau sekitar 106.667 UMKM dan menyerap sekitar 320 ribu tenaga kerja,” terang dia.
Selain memperkuat struktur permodalan dan menjaga rasio penjaminan sesuai ketentuan OJK, tambahan modal tersebut juga membuka peluang perluasan wilayah operasional Jamkrida Jatim hingga tingkat nasional.
“Adapun sasaran penjaminan akan difokuskan pada sektor produktif, meliputi pertanian, industri, peternakan, perkebunan, serta perdagangan dan jasa sebagai sektor yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” pungkasnya. (caa)












