Lebih lanjut Harjo menuturkan, pembangunan proyek tersebut mengakibatkan rumah warga amblas dan miring akibat erosi tanah yang disebabkan pengerukan tanah yang mengunakan alat berat eskavator.
Sementara itu, warga lain Mudjiono yang juga sebagai Ketua RT 07 RW 08 Manukan Tirto, juga mengeluhkan proyek tersebut tanpa dibarengi dengan sosialisasi kepada warga secara maksimal.
Ia mengaku hanya mendapat pemberitahuan dari RW jika ada undangan rapat di kelurahan, yang menginformasikan jika nanti ada pengerukan Telaga dan informasi adanya pengukuran serta himbauan untuk warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi proyek untuk mengumpulkan sertifikat tanah.
“Informasinya yang mengusulkan warga Lempung tapi kita yang ketiban dampaknya, tanpa permisi dan kulo nuwon, warga saya yang terkena dampak hampir lima puluh persen. Selain itu gorong-gorong rusak semua dan paling parah dampaknya wilayah RT 07,” terangnya.










