Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
“Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya.
Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas ena m Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang.
Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate.











