Sementara itu, terkait dengan pencegahan bahaya narkoba di Jatim, Pakde Karwo menawarkan agar pasien/korban dari narkoba bisa ditangani di tingkat puskesmas. Alasannya, terbatasnya jumlah rumah sakit yang bisa membantu rehabilitasi pemulihan korban narkoba, serta banyak dari korban narkoba yang tidak mau melaporkan anggota keluarganya yang terkena narkoba ke rumah sakit.
“Pertemuan ini sangat produktif. Kami memilki infrastruktur mulai dari puskesmas dan lahan yang digunakan sebagai rehabilitasi narkoba. Jatim juga memiliki 3.232 ponkesdes di desa dan SDM yang kompeten. Jadi untuk melakukan pendampingan dirasa sangat cukup,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memiliki ponkesdes dan puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 38 kabupaten/kota.












