“Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui program beasiswa PKPA,” ujarnya.
Arip mengatakan, peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah.
Ia menambahkan, PKS Jatim menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029.
“Kita targetkan sampai 2029 nanti ada 50 advokat baru. Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing,” katanya.
Menurutnya, keberadaan advokat di setiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum, khususnya masyarakat yang kurang memahami prosedur hukum.
“Banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” pungkasnya. (caa)











