“Kalau memang ruas jalan mau dikembalikan ke fungsi jalan, maka semuanya harus ditertibkan. Jangan satu titik dibersihkan sementara titik lain dibiarkan. Setelah penertiban juga harus ada tindak lanjut agar PKL tidak kembali lagi,” katanya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Surabaya harus hadir memberikan solusi bagi PKL, khususnya warga ber-KTP Surabaya yang menggantungkan hidup dari berdagang.
“Jangan hanya menertibkan lalu selesai. Pemerintah harus hadir memberi solusi,” tegasnya.
Selain persoalan PKL dan SWK, warga juga menyampaikan aspirasi terkait zonasi sekolah, data desil bantuan sosial hingga pembangunan fasilitas umum di wilayah Wiyung.
Ketua RW 05 Wiyung, Arifin, menyoroti perubahan data desil bantuan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil masyarakat.
“Banyak warga yang sebelumnya desil 2 atau 3 sekarang naik jadi desil 6, padahal penghasilannya kecil,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui DPRD Surabaya maupun koordinasi bersama Pemerintah Kota Surabaya.












