Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menunda akses media sosial yang beresiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Wawali Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menyalakan api semangat Budi Utomo demi mewujudkan delapan misi besar bangsa yang menjadi kompas utama pembangunan.












