Armuji mengatakan bahwa kebangkitan nasional adalah proses untuk terus menyesuaikan diri tanpa harus kehilangan jati diri bangsa. Kebangkitan berarti keberanian melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan.
Memasuki tahun 2026, Wawali Armuji menyebutkan bahwa tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju ketahanan informasi dan transformasi digital.
Di bawah kepemimpinan nasional, visi kemanusiaan tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Ia mencontohkan peraturan pemerintah untuk melindungi generasi muda melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Ekonomi dalam Perlindungan Anak.












