Tidak hanya berfokus pada aspek fungsional, Pemkot Surabaya juga menyiapkan penataan lanskap di sepanjang kawasan bantaran sungai Kali Tebu. Penataan tersebut meliputi pembangunan taman pembatas serta penghijauan dengan penanaman pohon tabebuya secara seragam. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan wajah kawasan yang lebih tertata, asri, sekaligus memperkuat keberadaan ruang terbuka hijau di lingkungan perkotaan.
Eri menegaskan bahwa penataan lanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya kuat secara konstruksi, tetapi juga memiliki manfaat jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga menaruh perhatian terhadap potensi munculnya aktivitas yang dapat mengganggu fungsi jalan baru, seperti balap liar maupun parkir liar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah kota telah menyiapkan pemasangan speed trap atau polisi tidur di sejumlah titik strategis sebagai upaya pengendalian kecepatan kendaraan.
Selain speed trap, Pemkot juga berencana menempatkan pos pantau sementara di satu hingga beberapa titik strategis di kawasan Jalan Kali Tebu. Keberadaan pos pantau tersebut diharapkan mampu mendukung pengawasan secara langsung sehingga ruas jalan tetap steril, tertib, dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.












