“E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa kemana-mana,” ujar dia.
Komisi A DPRD Surabaya juga meminta Dispendukcapil memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital. Menurut dia, pemerintah perlu memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.
Selain itu, dia meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan database Dukcapil. Sebab, modus kecurangan dalam seleksi nasional disebut semakin terorganisir dan kompleks.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas Cak Yebe.












