“Tanahnya aset pemerintah kota. Maka harus memungkinkan warga Surabaya lebih mudah membeli hunian itu,” katanya.
Dua lokasi yang disiapkan untuk proyek rusunami berada di kawasan Tambak Wedi dan Ngagel. Pemkot Surabaya menargetkan pembangunan dimulai tahun 2026 dan dapat mulai beroperasi pada 2027.
Untuk mencegah praktik titip nama maupun permainan dalam proses pendaftaran, DPRD juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya menyiapkan sistem digital yang transparan.
“Nanti diatur lewat aplikasi yang dikomandani DPRKPP. Sosialisasinya juga harus masif supaya masyarakat paham cara daftar dan mekanismenya,” ujar Udin.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya sempat menyampaikan bahwa rusunami tersebut diproyeksikan menyasar pasangan muda Gen Z dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga unit di bawah Rp200 juta.












