PTSL BPN adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diselenggarakan oleh kementerian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional (ATR/BPN).
Program PTSL Tujuannya memberikan jaminan kepastian hukum, melindungi hak milik tanah, dan mengurangi sengketa.












