Ali juga menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “homeless media”, yakni kondisi di mana individu atau pihak tertentu dapat memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa mengikuti kaidah jurnalistik yang berlaku. “Sekarang kita berhadapan dengan homeless media. Siapa saja bisa mengirim berita tanpa harus memperhatikan etika menulis,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi media arus utama dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Ali menuturkan, Program ini melibatkan kelompok kerja (pokja) media, baik Pokja Indrapura maupun Pokja Grahadi, yang selama ini menjadi mitra DPRD Jawa Timur.











