Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Ini Jawaban Pemkot Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih Terjadi Di Kota Layak Anak

×

Ini Jawaban Pemkot Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih Terjadi Di Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Nanis Chairani

“Nantinya gerakan ini akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota, dimana uji cobanya senin setelah deklarasi, para siswa di sekolah akan melakukan upacara bendera dengan materi tentang upaya mereduksi dan edukasi tentang kekerasan seksual,” imbuh wanita yang pernah menjabat kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya ini.

Ditambahkan oleh Nanis, Terkait deklarasi tersebut, untuk merespon darurat kejahatan seksual sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA), Pemkot Surabaya menginisiasi kampanye yang nantinya akan dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya.

Deklarasi tersebut nantinya melibatkan berbagai komponen yang terkait dengan anak (siswa, anak AMPK (Anak Memerlukan Perlindungan Khusus), orang tua, guru/bunda PAUD, tokoh masyarakat, unsur pemuda, FORPIMDA, tokoh agama, media, SKPD, RT/RW, organisasi perempuan, dunia usaha, akademisi, LSM, Forum Anak Surabaya, Organisasi Pelajar Surabaya (ORPES)” ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *