Cakrawala InsightCakrawala SurabayaHeadline

Tahap II Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Secara Humanis

×

Tahap II Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Secara Humanis

Sebarkan artikel ini
tahap ii normalisasi kalianak pemkot surabaya tertibkan bangunan secara humanis
tahap ii normalisasi kalianak pemkot surabaya tertibkan bangunan secara humanis

Surabaya – Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan tahap II normalisasi Sungai Kalianak dengan membongkar bangunan warga di bantaran sungai. Langkah ini ditujukan untuk memperlancar aliran air dan menekan potensi banjir di kawasan padat.

Pembongkaran dilakukan di dua titik, yakni Jalan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dan Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Krembangan, sejak Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkot Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan proses saat ini memasuki hari kedua setelah seluruh tahapan administratif diselesaikan.

“Pembongkaran kami lakukan di dua lokasi. Hari ini memasuki hari kedua, setelah dimulai sejak Selasa lalu,” ujar Zaini, Kamis (23/4/2026).

Sebelum pembongkaran, pemkot telah melakukan sosialisasi, penandaan bangunan, hingga penyampaian surat peringatan bertahap kepada warga. Tahapan ini menjadi dasar eksekusi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta DPRKPP tidak hanya membongkar, tetapi juga membantu warga memindahkan barang.

“Kami membantu menurunkan atap dan memotong struktur bangunan agar proses pembongkaran berjalan aman tanpa merusak bagian lain,” kata Zaini.

Sejumlah warga bahkan difasilitasi pemindahan barang hingga ke luar kota. “Ada yang meminta bantuan sampai ke Lamongan, dan kami fasilitasi,” imbuhnya.

Pendekatan yang digunakan, lanjut Zaini, tetap mengedepankan sisi humanis agar proses berjalan tanpa konflik. Barang yang masih layak pakai turut dibantu untuk diamankan.

Di sisi lain, untuk menjaga keamanan selama pembongkaran, aliran listrik dan air di lokasi terdampak diputus sementara. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan PLN dan PDAM.

“Kami antisipasi potensi bahaya dengan pemutusan sementara listrik dan air di bangunan yang dibongkar,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa.

Pemkot menargetkan normalisasi sungai dapat berjalan hingga titik STA 1360. Proyek ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi genangan di wilayah barat Surabaya.

Normalisasi Sungai Kalianak bukan sekadar penataan fisik, tetapi juga penataan ruang kota yang berdampak langsung pada keselamatan warga di kawasan rawan banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *