SURABAYA, cakrawalanews.co | Transformasi Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya tidak hanya dipandang sebagai langkah positif dalam kebijakan budaya, tetapi juga memunculkan harapan baru terkait peningkatan dukungan fasilitas bagi pelaku seni di Kota Pahlawan.
Kebijakan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ini dinilai mampu memperluas cakupan pengelolaan kebudayaan. Namun, di sisi lain, pelaku seni menekankan pentingnya penguatan infrastruktur sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.
Seniman lukis Muit Arsa menyampaikan bahwa keberadaan Dewan Kebudayaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas kegiatan seni secara menyeluruh. Meski demikian, ia menilai kebutuhan ruang alternatif masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan.












