Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan mandiri. Selama ini, perhatian terhadap dana transfer dinilai lebih dominan dibandingkan upaya peningkatan PAD.
Medrilzam menegaskan bahwa potensi PAD sejatinya cukup besar apabila dikelola secara serius dan terstruktur. Tanpa penguatan pada sisi pendapatan, ruang fiskal daerah akan tetap terbatas dalam merespons kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.












