Menindaklanjuti informasi warga, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi titik aktivitas distribusi BBM ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan kendaraan pick up yang tengah mengangkut sejumlah jerigen berisi BBM. Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 9 jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang berisi sekitar 33 liter Bio Solar pada masing-masing wadah.
Dua orang yang berada di lokasi langsung diamankan, yakni J.S. (51) warga Sidorejo, Salatiga, dan D.R. (56) warga Semarang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D.R. bertugas sebagai sopir kendaraan, sementara J.S. berperan sebagai pihak yang memerintahkan sekaligus pemilik BBM. Dari pengakuan sementara, BBM tersebut diperoleh dari pemasok yang saat ini masih dalam penyelidikan. Rencananya, bahan bakar tersebut akan digunakan untuk operasional mesin bor dalam usaha jasa pembuatan sumur bor.












