Sampang, cakrawalapost.com –
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sampang 2018, Madura, sebanyak 1.044 dari total 1.450 TPS. Hal ini seperti diungkapkan Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman.
“Temuan tersebut erdasarkan hasil pemetaan yang kami lakukan untuk pelaksanaan pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/5/2018).
Sedangkan sisanya, kata dia, sebanyak 406 TPS masuk kategori aman. Meski TPS ini disebut aman, tetap mendapat pengawalan meskipun tidak seketat TPS rawan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, TPS rawan itu terbagi menjadi dua yakni potensi kerawanan sedang (rawan 1) dan potensi kerawanan tinggi (rawan 2). Dua kategori TPS ini bakal mendapat pengawalan lebih dari petugas.
Daerah rawan tersebut umumnya berada di titik yang sulit dijangkau serta angka kriminalitasnya tinggi. Beberapa di antaranya seperti di wilayah Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Banyuates, Camplong, Robatal, Kedungdung.













