Dari sisi tarif, Pemkot Surabaya memastikan tidak ada perubahan harga parkir. Pengunjung tetap dikenakan tarif flat sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, sama seperti sebelum sistem digital diterapkan.
Perubahan utama justru terletak pada metode pembayaran. Pengunjung kini diwajibkan menggunakan sistem non-tunai yang mendukung berbagai platform digital.
“QRIS bisa, pakai e-money semua juga bisa di kami,” jelas Nahroni.
Ia menambahkan, fleksibilitas metode pembayaran menjadi salah satu faktor yang membuat sistem ini relatif mudah diterima oleh masyarakat. Respons pengunjung pun cenderung positif, meskipun masih ada tantangan teknis saat kondisi ramai.
Nahroni mengakui, transaksi menggunakan QRIS membutuhkan waktu lebih lama ketika volume kendaraan meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan antrean di pintu masuk.
“Kita sudah koordinasi dengan Dishub, ketika nanti pengunjung ramai, kita akan tambah alat sehingga kita gunting kayak di tol seperti itu. Secara implementasi tidak ada kendala,” ujarnya.



