Cakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadline

Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Tetap Kejar Target dan Dipantau Secara Ketat

×

Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Tetap Kejar Target dan Dipantau Secara Ketat

Sebarkan artikel ini
Gedung Pemkot Surabaya
Gedung Pemkot Surabaya

SURABAYA, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 yang menjadi pijakan transformasi kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar relaksasi kerja, melainkan strategi untuk mendorong efisiensi sekaligus menjaga produktivitas.

“Yang terpenting adalah kinerja. Setiap pegawai memiliki target harian yang harus diselesaikan. Bekerja dari rumah tidak menjadi masalah, selama output terpenuhi dan tidak mengganggu layanan,” tegas Eddy Christijanto pada Kamis, 9 April 2026.

Dalam implementasinya, tidak semua perangkat daerah (PD) dapat menerapkan WFH karena beberapa instansi berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

PD seperti kesehatan, pendidikan, evakuasi, penyelamatan, dan layanan administratif tetap diwajibkan beroperasi dari kantor.

“Pejabat struktural mulai dari kepala dinas hingga lurah diwajibkan tetap masuk pada hari Jumat untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal,” ujarnya pada Kamis, 9 April 2026.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa WFH bukan hari libur bagi para pegawai.

ASN tetap bekerja penuh dengan target kinerja yang terukur dan dievaluasi, di mana setiap kepala PD bertanggung jawab menetapkan target kerja harian serta memastikan capaian pegawai melalui sistem pemantauan digital.

Tak hanya kinerja, pemerintah kota juga mengukur dampak kebijakan ini terhadap efisiensi anggaran daerah secara berkala.

Dalam evaluasi bulanan, indikator yang dilihat mencakup penghematan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) yang dihitung dari berkurangnya mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi.

“Langkah ini sejalan dengan dorongan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. ASN yang tetap bekerja dari kantor pada hari Jumat dianjurkan menggunakan transportasi non fosil seperti kendaraan listrik atau sepeda. Imbauan serupa juga diberlakukan setiap hari Selasa sebagai bagian dari upaya menekan emisi,” tegas Eddy Christijanto.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan WFH tetap berada dalam koridor disiplin yang sangat ketat bagi seluruh aparatur.

ASN yang tidak memenuhi target kinerja akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari ringan hingga berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Sanksi ringan dapat berupa teguran hingga penurunan pangkat. Sedangkan sanksi berat bisa berupa pencopotan dari jabatan sampai pemberhentian sebagai ASN,” imbuhnya.

Di sisi lain, Eddy Christijanto menerangkan bahwa Surabaya cukup siap menjalankan skema kerja fleksibel ini berkat sistem digital yang mumpuni.

Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pahlawan telah mencapai angka yang sangat tinggi pada tahun 2025, yang menandakan mayoritas layanan publik telah terdigitalisasi.

“Meski begitu, literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan agar layanan daring dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami mendorong masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan layanan digital yang sudah tersedia,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, melihat kebijakan ini sebagai respons terhadap dinamika global, terutama terkait fluktuasi energi.

Menurutnya, WFH efektif menekan konsumsi energi karena mengurangi mobilitas yang bergantung pada penggunaan bahan bakar minyak.

“Kebijakan ini bukan hanya soal pola kerja, tetapi bagian dari strategi efisiensi energi. Selain BBM, penggunaan listrik di kantor juga bisa ditekan,” kata Arif Fathoni pada Kamis, 9 April 2026.

Ia menilai Surabaya memiliki modal kuat untuk menjalankan kebijakan ini, terutama dari sisi digitalisasi dan pengalaman saat masa pandemi beberapa tahun lalu.

Ke depan, Arif Fathoni mendorong agar kebijakan ini menjadi strategi berkelanjutan, termasuk dalam hal percepatan konversi kendaraan operasional ke kendaraan listrik.

“Dengan kombinasi pengawasan ketat, target kinerja yang jelas, dan dukungan sistem digital, Pemkot Surabaya mencoba membuktikan bahwa kerja fleksibel bukan berarti menurunkan produktivitas. Sebaliknya, WFH justru diarahkan menjadi instrumen efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *